Jumat, Februari 28, 2014
Menakar ayat-ayat melestarikan alam
Diposting oleh Goze Isno
0
komentar
Label:
Pemikiran
Men-khusnudzoni Para Korban Bencana Kelud
Diposting oleh Goze Isno
0
komentar
Label:
Pemikiran
ERUPSI GUNUNG KELUD : ANTARA ADZAB DAN SUNATULLAH
Diposting oleh Goze Isno
0
komentar
Label:
Pemikiran
Menanggulangi Free Sex dikalangan Remaja
Diposting oleh Goze IsnoKebutuhan naluri berbeda dengan kebutuhan jasmani. Kebutuhan jasmani (makan, minum, istirahat, buang hajat) timbul dari faktor internal tubuh, dan jika tidak dipenuhi akan menyebabkan kematian. Kebutuhan naluri muncul akibat faktor eksternal, dan jika tidak dipenuhi hanya menyebabkan kegelisahan. Faktor-faktor yang dapat membangkitkan naluri adalah fakta yang dapat diindera dan pikiran-pikiran yang sengaja dihadirkan untuk menggugah munculnya gejolak naluri. Dan inilah yang penulis sebutkan, media seringkali memicu menggugah gejolak naluri dengan berbagai info adegan-adegan syur yang dipertontonkan kepada khalayak yang dalam hal ini adalah para remaja sebagai objek, atau sebagai korbannya.
Konsep Islam tentang hubungan pria dan wanita dipusatkan pada tujuan penciptaan naluri ini, yaitu melestarikan keturunan manusia, bukan semata-mata bersifat seksual. Interaksi pria dan wanita dipenuhi dengan pandangan kesucian, kemuliaan dan kehormatan diri, serta mewujudkan ketenangan hidup dan kelestarian keturunan manusia.
0
komentar
Label:
Pemikiran
Sengsara membawa nikmat
Diposting oleh Goze Isno
0
komentar
Label:
Pemikiran
Kamis, Desember 09, 2010
Pemikiran Keagamaan dan Politik Sunni Masa Dinasti Abbasiyah
Diposting oleh Goze IsnoA.Latar Belakang
Pada masa kekhalifahan Al-Makmun, mulai muncul madzab pemikiran teologi. Salah satu dari teologi yang cukup dikenal pada waktu itu adalah Mu’tazilah. Pada perkembangan selanjutnya, Khalifah Al Makmun menjadikan teologi ini menjadi Madzab Negara atas saran dari hakim kerajaan yakni Ibn abi Duwad (Philip K. Hitti: 2006). Teologi ini pada awalnya adalah sebuah gerakan puritan, namun seiring waktu berubah menjadi teologi yang lebih menguatamakan rasio dalam menemukan kebenaran melebihi al-Quran. Paham yang kemudian menjadi controversial dikalangan ulama dan menjadi pertentangan hebat yakni mutazilah memaksakan pemahaman bahwa “Al-Quran itu merupakan makhluk” kepada seluruh elemen masyarakat. Penentang yang sangat hebat dengan berakibat dipenjarakannya Ahmad bin Hambal, menjadi hiasan pertentangan sangat indah dalam sejarah perjuangan kaum ortodok-konservatif.
Diantara pada penentang, yang dianggap paling berhasil yakni Abu Hasan Al Asyari dari Baghdad (w935-936), salah satu keturunan dari Musa al-Asyari- arbiter dari Ali dalam melawan Muawiyyah. Ia menentang guru-gurunya yang merupakan orang Mutazilah, yang pada akhirnya mendirikan sekte sendiri yang kemudian lebih dikenal dengan Ahlusunnah wal jamaah atau disingkat dengan sunni. Apa itu sunni? Bagaimanakah sejarahnya? Bagaimanakah pemikirannya? Apa pengaruhnya dalam perpolitikan Abbasiyah? Tulisan ini mencoba untuk menguaknya.
B.Pemaknaan Sunni dilihat dari makna kata
Sunni adalah istilah singkat dari kelompok ahlussunnah wal jamaah. Yaitu, pengikut Nabi Saw. dan para sahabatnya. Karena masalah yang dibicangkan masalah keyakinan atau i'tiqad. Maka kaum sunni atau ahlussunnah wal jamaah adalah kaum yang menganut I’tiqad seperti I’tidaq yang dianut oleh Nabi Saw. dan para sahabatnya. Untuk mengenal I’tiqad Rasulullah Saw. dan para sahabatnya sebenarnya sudah diuraikan di dalam al-Qur’an dan hadis secara terpisah-pisah atau tidak sistematis dan belum tersusun rapi. Namun, ada ulama yang telah menyusun dan merumuskannya dengan rapi. Beliau adalah syeikh Abu Hasan al-Asy’ari. Meski yang melakukan hal seperti itu bukan beliau saja, namun yang masyhur di khalayak adalah nama beliau. Sehingga istilah I’tiqad sunni atau ahlussunnah wal jamaah lebih sering disematkan kepada I’tiqad yang digagasnya.
Bila dikaji secara perkata. Ahlu artinya adalah keluarga, golongan atau pengikut. As-sunnah secara bahasa dimaknai dengan undang-undang, peraturan yang tetap berlaku, metode atau cara yang diadakan dan dijalani. Sedangkan secara istilah, ia dimaknai dengan ucapan, perbuatan dan ketetapan Nabi Saw. Jadi aliran sunni atau ahlussunnah waljamaah adalah orang-orang atau kumpulan yang mengikuti perkataan, perbuatan dan ketetapan Rasulullah Saw. dan para sahabatnya (lebih khusus khulafaurrasyidin). Jika menyimpang dari apa yang mereka katakan, perbuat dan tetapkan, maka itu bukan ahlussunnah.
Paham Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah sebenarnya sudah terformat sejak masa awal Islam yang ajarannya merupakan pengembangan dari dasar pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode sahabat dan tabi'in. Yaitu pemikiran keagamaan yang menjadikan hadith sebagai rujukan utamanya setelah al-Qur'an. Nama ahl al-hadith diberikan sebagai ganti ahl al-Sunnah wa-Jama'ah yang pada saat itu masih dalam proses pembentukan dan merupakan antitesis dari paham Khawarij dan Mu'tazilah yang tidak mau menerima al-hadith (al-Sunnah) sebagai sumber pokok ajaran agama Islam.
C.Sejarah dan Perpolitikan Sunni
Istilah ini (ahl al-Sunnah wa-Jama'ah) awalnya merupakan nama bagi aliran Asy'ariyah dan Maturidiah yang timbul karena reaksi terhadap paham Mu'tazilah yang pertama kali disebarkan oleh Wasil bin Ato' pada tahun 100 H/ 718 M dan mencapai puncaknya pada masa khalifah 'Abbasiyah, yaitu al-Ma'mun (813-833 M), al-Mu'tasim (833-842 M) dan al-Wasiq (842-847 M). Pengaruh ini semakin kuat ketika paham Mu'tazilah dijadikan sebagai madzab resmi yang di anut negara pada masa al-Ma'mun.
Kaum sunni pada dasarnya adalah kelompok yang ikut andil besar dalam menggulingkan dawlah Amawiyah dan mendukung kepemimpinan Bani 'Abbasiyah bersama golongan Khawarij, Shi'ah dan orang-orang non Arab. Sehingga mereka harus bersaing dengan kelompok Shi'ah (yang didominasi orang-orang Persia) dalam memperoleh akses kekuasaan ketika bani 'Abbasiyah berkuasa.
Kaum Shi'ah memperoleh angin ketika di awal pemerintahan 'Abbasiyah dengan diadopsinya paham ini sebagai paham negara dan dihembuskannya kembali paham Imamah oleh penguasa untuk memperoleh dukungan yang luas terhadap pemerintahan mereka. Hal ini berlangsung terus sampai pemerintahan Khalifah al-Mahdi (775-785 M). Dan selama pemerintahan tersebut posisi Sunni benar-benar terjepit.
Pada masa pemerintahan al-Ma'mun, hubungan Sunni dan Mu'tazilah adalah hubungan antagonistik. Hal ini terjadi terutama pada saat paham Mu'tazilah dijadikan paham negara al-Ma'mun dan al-Mu'tasim. Pada saat itulah dipaksakanlah keyakinan bahwa al-Qur'an adalah makhluq (Mihnah/ujian aqidah/inkuisisi) bagi setiap orang Islam dengan segala resiko bagi yang tidak mengikutinya. Akibatnya banyak diantara ulama yang semula bersikap menolak, terpaksa harus menerimanya. Ahmad ibn Hanbal dan Muhammad Nuh adalah sebagian kecil dari kaum ulama yang bersikeras tetap menolaknya. Persilihan antara golongan ahl-al-Hadith (Sunni) dengan Mu'tazilah yang semula dilatarbelakangi isu-isu teologis berubah menjadi kepentingan politik untuk memasyarakatkan ideologinya. Konflik itu oleh W. Montgomery Watt disebut sebagai konflik antara kelompok Autokritik (Mu'tazilah) dengan kelompok Konstitusionalis (Sunni)
Tatkala al-Mutawakil (847-864) berkuasa, ia melihat bahwa posisinya sebagai khalifah perlu mendapatkan dukungan mayoritas. Sementara, setelah peristiwa mihnah terjadi mayoritas masyarakat adalah pendukung dan simpatisan Ibn Hanbal. Oleh karenanya al-Mutawakil membatalkan paham Mu'tazilah sebagai paham negara dan menggantinya dengan paham Sunni. Pada saat itulah Sunni mulai merumuskan ajaran-ajarannya. Salah seorang tokohnya, al-Shafi'i munyusun 'Ushul al-Fiqh yang di dalamnya mengandung ajaran tentang Ijma' dan Qiyas. Dalam bidang Hadith lahir tokoh Bukhari dan Muslim. Dalam bidang Tafsir, lahir al-Tabbari dan Ibn Mujahid. Pada masa inilah kaum Sunni menegaskan sikapnya terhadap posisi Uthman dan 'Ali dengan mengatakan bahwa masyarakat terbaik setelah nabi adalah Abu Bakar, Umar, Uthman dan 'Ali.
Berbeda dengan Mu'tazilah, pertikaian antara Sunni (Ahl al-Hadith) dan Shi'ah selalu diwarnai demensi politik. Mereka berusaha bersaing untuk menggunakan lembaga negara sebagai sarana untuk menyebarkan ajaran-ajaran yang dirumuskan oleh para tokohnya. Diantara para tokohnya adalah Khalifah al-Buyid (945-1055 M) yang mengeluarkan doktrin tentang tidak adanya imam ke-12. Pada masa inilah muncul tokoh yang mengklaim dirinya sebagai pelopor dari lahirnya Sunni, yaitu al-Qadir (keturunan Khalifah al-Muqtadir), yang menerbitkan Risalat al-Qadiriyyah yang berisikan tentang doktrin-doktrin ajaran Sunni dan menyatakan bahwa negara melarang penyebaran doktrin "kemahlukan al-Qur'an" karena bertentangan dengan ideologi negara dan mayoritas warga yang perpaham Sunni. Pengaruh Sunni terus berkembang terutama setelah tahun 1055 ketika Baghdad ditahlukkan oleh Dinasti Saljuk-Turki. Pada abad 11 inilah dimulainya abad kebangkitan kembali kaum Sunni.
Pada saat itu juga telah dikembangkannya konsep kepemimpinan oleh para tokoh-tokoh Sunni. Diantaranya adalah seorang khalifah harus dipilih oleh rakyat (masyarakat). Tetapi beberapa tokoh lain memperbolehkan penunjukkan khalifah oleh khalifah sebelumnya yang penting memenuhi syarat-syarat tertentu, diantaranya, dia harus seorang yang adil, berilmu, sehat lahir batin, dari keturunan suku Quraish dari bani Hasyim atau Umayyah.
Pandangan semacam tersebut bisa dilihat dari gagasan-gagasan yang telah dimunculkan oleh 'Abdullah ibn al-Muqaffa', seorang sekretaris negara di masa pemerintahan Abu Ja'far al-Mansur (754-755 M) sebelumnya. Juga pemikiran Imam Abu Yusuf, seorang qadi (hakim) di zaman al-Mahdi (775-785 M) dan Harun al-Rasyid (786-809 M) yang tertulis dalam kitab al-Kharaj yang berisi tentang teori keuangan negara. Secara umum, pemikiran kelompok Sunni menekankan pada ketaatan absolut terhadap khalifah yang sedang berkuasa, sebab ia dipandang sebagai khalifah yang suci sebagaimana konsep Imamah dalam Shi'ah. Hal yang perlu dicatat di sini adalah, meskipun bani 'Abbasiyah bercorak Sunni namun mereka mengadopsi teori Imamah-nya kaum Shi'ah untuk mendukung pemerintahannya.
Pemikir lainnya dari Sunni 'Abbasiyah adalah Ahmad ibn Yusuf, dia menulis surat yang terkenal yaitu Risala al-Khamis yang dipersembahkan kepada khalifah al-Ma'mun yang berisikan propaganda 'Abbasiyah, yang berisikan pernyataan yang berusaha meyakinkan khalifah bahwa memang yang berhak mewarisi kepemimpinan rasul adalah keturunan 'Abbasiyah. Hingga puncak pemikiran Sunni 'Abbasiyah adalah dituliskannya Kitab al-Ahkam al-Sultaniyyah oleh al-Mawardi pada masa Buwayhid yang merebut Baghdad dari kekuasaan al-Qadir yang berisikan tentang konsep imamah, suksesi, kepangkatan dan keistimawaan, tugas dan fungsi imam, turun tahta dan teori tentang pemberontakan.
Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa institusi imamah adalah kebutuhan yang didasarkan pada syariah agama bukan hanya pertimbangan rasio belaka. Pengangkatan seorang imam harus melalui konsesus ummat. Al-Mawardi merinci bahwa idealnya seorang imam harus memiliki 7 kriteria, diantaranya adalah bahwa ia harus keturunan suku Quraysh, perlunya pembentukan lembaga pemilihan umum dan kualifikasi para pengelolanya, hak suara harus diberikan kepada seluruh umat Islam, tidak hanya yang berada dalam kota-kota besar, seorang imam bisa dipilih dengan 2 cara, lewat lembaga pemilihan umum dan lewat penunjukan imam yang sedang berkuasa. Al-Mawardi berpendapat bahwa seorang khalifah pada dasarnya cukup di pilih seorang saja. Pendapat ini didasarkan fakta sejarah bahwa Abu Bakr dan Uthman hanya dipilih oleh 5 orang dan juga tradisi dari 'Abbas. 'Abbas pernah berkata kepada 'Ali:
"Angkat tanganmu, aku akan bersumpah setia padamu, dan ketika semua orang tahu bahwa paman nabi telah bersumpah setia kepada keponakannya, maka tidak akan ada seorangpun yang akan keberatan terhadap kepemimpinanmu"
D.Tokoh-tokoh Sunni
Penggagas ahlusunnah wal jamaah kebanyakan dicondonakn kepada Abul Hasan Ali bin Isma’il bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari. Ia adalah cucu dari Abu Musa Al-Asy’ari merupakan salah satu sahabat Nabi terkemuka. Menurut beberapa riwayat, Abu Hasan Al-Asy’ari lahir di Bashrah pada tahun 260 H / 875 M. Ketika berusia lebih dari 40 tahun, ia hijrah ke kota Baghdad dan wafat di sana pada tahun 324 H / 935 M. Menurut ibnu Asakir, ayah Al-Asy’ari adalah seorang yang berfaham Ahlussunnah dan merupakan ahli hadits. Ia wafat ketika Al-Asy’ari masih kecil.
Sepeninggal Isma’il bin Ishaq, ibunda Ali bin Isma’il menikah dengan syekh Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahab Al-Jubba’i( wafat 303 H) seorang tokoh Mu’tazilah terkemuka..Pada masa ( Abad 3 H ) itu banyak ulama mutazilah mengajar di Basrah,kuffah dan Baghdad.Ada 3 orang Kalifah Abasiyah yaitu Ma’mun bin Harun Al Rasyid ( 198-227 H), Al mu’tashim ( 218-227 H ),Al Watsiq ( 227-232 H ) adalah kalifah-kalifah penganut faham mutazilah atau setidaknya adalah penyokong faham ini pada zamannya.Dalam sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang di namakan “fitnah Qur’an makhluk”yang mengorbankan banyak ulama yang tidak sefaham dengan kaum mutazilah.Ahmad bin hambal,imam buwaithi adalah di antara korbannya..Pada masa Al asy’ari muda,ulama-ulama mutazilah sangat banyak di Basrah kuffah dan Baghdad.Masa itu masa ke emasan bagi faham mutazilah karena fahamnya di sokong oleh pemerintahan.
Beliau pada mulanya adalah murid dari bapak tirinya Aljuba’i tokoh Mutazilah. Setelah sekian lama mempelajari faham mutazilah ,Al asy’ari melihat bahwa dalam faham ini banyak terdapat kesalahan besar.Banyak yang bertentangan dengan itiqod dan kepercayaan Rasulallah saw,para sahabat,qur,an dan hadist.Pada usia 40 tahun, Al-Asy’ari bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw pada malam ke-10, ke-20, dan ke-30 bulan Ramadhan. Dalam tiga mimpinya itu, beliau diperingatkan Rasulullah saw agar meninggalkan faham Mu’tazilah .Menurut beberapa Sumber yang saya temui Bahwa menikahnya ibunda Al asy’ari dengan Aljuba’i dan belajarnya Al asy’ari muda kepada Aljuba’i adalah dalam rangka mempelajari ajaran ini sebagai bekal untuk melawannya di kemudian hari.Terbukti di kemudian hari Al asy’ari berhasil menghujjah dan mengkanvaskan Aljubai dalam perdebatan yang masyhur.
Pada suatu hari beliau naik kemimbar di masjid bashrah dan berpidato di antara pidato beliau :
“Saudara-saudara kaum muislimin yang terhormat! Siapa yang sudah mengetahui saya baiklah, tetapi bagi yang belum”saya adalah Abu hasan Ali Al asy’ari anak dari Ismail bin abi Basyar. Dulu saya berpendapat bahwa qur’an itu makhluk, Allah tidak bisa di lihat dengan mata kepala di akhirat dan manusia bisa menciptakan perbuatannya sendiri serupa dengan kaum mutazilah. Sekarang saya katakan saya telah taubat dari faham mutazilah dan saya lemparkan itiqod mutazilah itu sebagai mana saya lemparkan baju saya ini ( ketika itu di bukanya bajunya dan di lemparkan )”
Sejak itu Al asy ‘ari berjuang melawan kaum mutazilah dengan lisan dan tulisan,berdebat dan bertanding dengan kaum mutazilah dimana-mana.merumuskan dan membuat kitab-kitab itiqod kaum Ahlu sunah wal jamaah. Menurut imam Muhammad bin Muhammad alhusni az-Zabidi pengarang kitab ihtihaf sadatul mutaqin syarahnya “ihya ulumudin” Al asy-ari mengarang sekitar 200 kitab. Di dalam kitab itu pula Imam Zabidi menyatakan “Apabila dsebut kaum ahlu sunnah wal jamaah,maka maksudnya adalah orang orang yang mengikuti rumusan faham Asy ari dan faham abu Mansyur al Maturidi”.
Para pengikut /penerus dari pada syekh abu hasan al asy ‘ari adalah :
1. Imam Abu Bakar al Qoffal ( wafat 365 H )
2. Imam Abu Ishaq Al asfaraini ( wafat 411)
3. Imam Alhafizh Al Baihaqi (wafat 458 )
4. Imam Abul ma’ali bin Abdil Juwaini/Imam Haromaen ( wafat 460 )
5. Imam al Qosim al qusyairi ( wafat 465 )
6. Imam Al-Baqilani ( wafat 403 )
7. Hujatul Islam Imam Ghozali (wafat 505 ).
8. Imam Fakhrudin ar Razi ( wafat 606 )
9. Imam Izzudin bin abdi salam ( wafat 660 )
E. Penguatan Pemikiran Sunni
Membincangkan sunni tidak bisa dilepaskan dari sosok Al-Ghazali. Ia adalah hujjatul Islam, yang membela teologi sunni ditengah gempuran berbagai teologi lainnya. Dr. Ali Syami Nasyar dalam bukunya Nasy’ah al Fikr al Falsafi fi al Islam, menyatakan bahwa di tangan al Ghazali, teologi Sunni mendapatkan kekokohan dan kesempurnaannya. Pemikiran Islam Sunni berhasil dirumuskan dengan sangat gemilang di tangan orang besar ini. Jika Ahmad bin Hanbal dan al Asy’ari memfokuskan diri pada upayanya untuk mengembalikan otoritas teks di atas otoritas akal terutama untuk kajian teologi, maka al Ghazali mengarahkan umat manusia pada upaya-upaya penghargaan atas aspek-aspek spiritualitas. Upaya-upaya yang sangat intensif dari dua tokoh sunni ini, kemudian membentuk bangunan peradabaan Islam yang sangat kokoh dan untuk berabad-abad lamanya menjadi acuan pemikiran kaum muslimin. Kedua orang ini, sungguh pun tidak bermaksud untuk menafikan pentingnya keilmuan rasional, akan tetapi ternyata telah menghasilkan dampak terabaikannya keilmuan tersebut dan menempatkannya pada posisi sekunder atau pelengkap. Para pengikut mereka mengikuti pandangan-pandangan mereka tanpa sikap kritis. Kebesaran nama mereka begitu mempesona dan seakan-akan tidak bisa ditandingi.
Sejak al Ghazali itulah keilmuan Islam kemudian dipilah-pilah menjadi ilmu-ilmu fardhu ‘ain (kewajiban individual) dan fardhu kifayah (kewajiban kolektif). Yang termasuk ilmu-ilmu fardhu ‘ain menurutnya adalah ilmu tauhid, ilmu al sirr (ilmu tentang rahasia-rahasia dan kondisi-kondisi hati) dan ilmu syari’ah (ilmu tentang kewajiban dan larangan agama) (Nasr Abu Zaid : 2001) Sementara ilmu-ilmu fardhu kifayah antara lain menyangkut apa yang sekarang kita sebut dengan ilmu-ilmu umum, seperti kedokteran, fisika, matematika dan sebagainya, di samping sejumlah ilmu agama. Karya-karya al Ghazali terakhir, antara lain yang terbesar “Ihya Ulum al Din”, jelas mencerminkan kecenderungan utama al Ghazali. Pikiran-pikiran al Ghazali ini telah memberikan pengaruh yang luar biasa pada tradisi berfikir kaum muslimin, bahkan sampai hari ini. Kesan yang diterima kaum muslimin sesudahnya adalah sebuah wacana dikotomistik. Ilmu-ilmu agama dipisahkan dan dibedakan dari ilmu-ilmu umum. Ada yang disebut ulum al din dan ulum al dunya. Lebih jauh dari itu adalah munculnya anggapan bernada setereotyping, subordinasi dan marginalisasi ilmu-ilmu umum. Opini umum kaum muslimin mengatakan bahwa ilmu-ilmu agama (ulum al din) adalah ilmu-ilmu yang harus diutamakan karena akan mengantarkan kepada keselamatan hidup di akhirat yang penuh bahagia, sementara ilmu-ilmu umum (ulum al dunya) dianggap sebagai ilmu-ilmu sekuler yang bernilai rendah.
Meskipun sejumlah pemikir muslim sesudah al Ghazali, seperti Ibnu Rusyd berusaha membangkitkan kembali rasionalisme, akan tetapi ternyata tidak mampu menandingi kebesaran pengaruh al Ghazali. Sayyed Hosen Nasr, mengatakan :”lepas dari apakah ini baik atau buruk, kehidupan intelektual kaum muslimin sejauh ini selalu mengikuti arah yang telah dirumuskan oleh al Ghazali sekian abad yang lalu”.
Pendeknya seluruh wilayah keilmuan Islam, terutama yang berkembang dan masih dipertahankan dalam sistem pendidikan di Pondok Pesantren akhirnya tetap berada dalam kerangka keilmuan klasik-tradisional yang menekankan pada kajian-kajian keilmuan Islam melalui metodologi tekstualistik dan mistis. Dan atas pengaruh ini, kemudian ada adagium yang mendefinisikan ilmu sebagai “ma yu’raf wa yutqan”, sesuatu yang diketahui dan dikukuhkan. Keilmuan Islam untuk selanjutnya mengalami proses sakralisasi (“taqdis al afkar al diniyah”), sakralisasi pemikiran keagamaan dan mistifikasi. Produk-produk ilmiyah berikut metodologinya seakan-akan tidak boleh disentuh, dirubah dan diterobos, tanpa sebuah kesadaran penuh bahwa watak ilmiyah sesungguhnya adalah menerobos dan dinamis.
F.Kesimpulan
Paham Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah sebenarnya sudah terformat sejak masa awal Islam yang ajarannya merupakan pengembangan dari dasar pemikiran yang telah dirumuskan sejak periode sahabat dan tabi'in. Namun mengalami penataan yang lebih bagus tatkala dibawa oleh Abu Hasan Al-Asyari. Sunni ini mengalami kejayaan dimasa Bani Abbasiyah dan menjadi teologi Negara dengan didukung oleh berbagai tokoh. Mengalami kekokohan teologi ketika dibela mati-matian oleh Al-Ghazali. Kemudian, teologi ini menjadi besar hingga sekarang ini.
Daftar Pustaka
Nasr Abu Zaid, Kritik terhadap Ulumul Quran, Yogyakarta: LKIS, 2001
Philip K. Hitti, History of the Arabs, Jakarta: Serambi, 2006
http://fahmina.or.id/artikel-a-berita/artikel/429-mengambil-kembali-keilmuan-islam-yang-hilang.html
http://www.facebook.com/topic.php?uid=152606826624&topic=14653
(http://pesantren.or.id.42303.masterweb.net/ppssnh.malang/cgibin/content.cgi/artikel/pemikiran_politik_sunni_masa_abbasiyah.single?seemore=y)
0
komentar
Label:
Pemikiran
Senin, Desember 06, 2010
Dasar-dasar Puasa Asyura (Ditinjau dari berbagai Hadis)
Diposting oleh Goze IsnoSaya pernah mendengar dari beberapa ikhwan bahwa puasa syura itu hadisnya lemah. Sehingga banyak diantara mereka tidak mau puasa pada 10 Muharam. Saya tidak tahu apa benar mereka tidak mau puasa gara-gara hadisnya lemah, ataukah memang mereka saja yang malas tidak mau puasa. Beruntung saya akhirnya menemukan hadisnya, sehingga memperkuat amaliah yang bertahun-tahun saya amalkan dan diamalkan oleh banyak orang. Meskipun disini saya menggunakan metode mereka, yakni asal comot tidak sampai menjelaskan secara tuntas dilatarbelakangi oleh apa dan bagaimana, namun setidaknya hal ini bisa menjadi titik terang dasar-dasar amaliah yang sudah sering dilakukan. Insya Allah.
A. Menurut Bukhari
(BUKHARI - 4141) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma dia berkata; "Dahulu hari Asyura' adalah hari yang orang-orang jahilliyah pergunakan untuk puasa, tatkala turun bulan ramadlan, beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin berpuasa Asyura' hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin, silahkan ia tinggalkan."
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah radliallahu 'anha; "Dahulu hari Asyura' adalah hari-hari yang dipergunakan orang-orang jahilliyah untuk melakukan puasa, tatkala datang bulan ramadlan, beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin berpuasa Asyura' hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin, maka berbukalah."
B. Menurut Nasai
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Ubaidullah bahwasanya ia mendengar Ibnu 'Abbas -ditanya tentang puasa Asyura? -, ia berkata; "Aku tidak pernah mengetahui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa di hari yang beliau pilih keutamaannya dibanding hari-hari lain, kecuali hari ini, yaitu: bulan Ramadlan dan hari 'Asyura."
C. Menurut Imam Ahmad
Hadis satu
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepadaku ayahku. Telah menceritakan kepada kami Yunus telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Zaid bin Abu Unaisah dari 'Amr bin Murrah dari 'Abdur Rahman bin Abu Laila dari Mu'adz bahwa shalat itu dirubah sebanyak tiga kali. Kemudian ia menyebutkan perubahan-perubahannya saja. Telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhr telah menceritakan kepada kami Al Mas'udi. Dan Yazid bin Harun berkata, telah mengabarkan kepada kami Al Mas'udi, berkata Abu An Nadhr dalam haditsnya; Telah menceritakan kepadaku 'Amr bin Murrah dari 'Abdur Rahman bin Abu Laila dari Mu'adz bin Jabal berkata; Shalat dirubah sebanyak tiga kali dan puasa dirubah sebanyak tiga kali. Berkenaan dengan perubahan-perubahan shalat, Nabi Shallallahu'alaihiWasallam tiba di Madinah dan beliau shalat menghadap Baitul Maqdis selama tujuhbelas bulan kemudian Allah menurunkan ayat kepada beliau; 'Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.' Berkata Mu'adz bin Jabal; Kemudian Allah memalingkan muka beliau ke Makkah. Ini adalah pemindahan dan mereka tengah berkumpul untuk shalat, masing-masing mereka saling memberitahukan kepada yang lain hingga mereka atau hampir saja mereka mengejek. Berkata Mu'adz bin Jabal; Seseorang dari Anshar bernama 'Abdullah bin Zaid mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Saya bermimpi melihat sesuatu yang dilihat orang yang tidur. Andai saya berkata saya tidak tidur tentu saya benar, sesungguhnya saat saya berada dalam kondisi antara tidur dan terjaga, saya melihat seseorang mengenakan dua baju hijau, ia menghadap kiblat kemudian berkata; Allahu akbar, Allahu akbar, asyhadu allaa ilaaha ilaallaah, asyhadu allaa ilaaha ilaallaah, dua kali dua kali hingga usai adzan. Kemudian diam sesaat dan berkata seperti yang diucapkan hanya saja ia menambahkan; Qad qoomatish sholaatu qad qoomatish sholaatu. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ajarkan pada Bilal supaya dipakai adzan." Bilal adalah orang pertama yang mengumandangkan adzan dengan kalimat-kalimat itu. Berkata Mu'adz bin Jabal; Kemudian 'Umar bin Khattab datang dan berkata; Wahai Rasulullah! Saya bermimpi seperti yang ia mimpikan hanya saja ia mendahuluiku. Berkata; Kedua hal diatas adalah dua perubahan. Mereka datang untuk shalat dan Nabi Shallallahu'alaihiWasallam telah shalat satu atau dua rakaat. Kemudian seseorang mendatangi yang lain seraya berkata; Bila seseorang dari kalian tiba sementara imam sudah shalat satu atau dua rakaat, maka hendaklah melaksanakannya kemudian masuk bersama jamaah. Mu'adz bin Jabal datang lalu berkata; Saya tidak menemukannya sama sekali kecuali bila saya melakukannya kemudian saya mengganti rakaat yang tertinggal. Ia datang dan Nabi Shallallahu'alaihiWasallam telah shalat beberapa rakaat, ia shalat bersama beliau. Saat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam usai shalat, ia berdiri dan mengganti rakaat yang tertinggal lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; " Mu'adz telah menyontohkan untuk kalian, seperti itulah hendaknya kalian melakukannya." Ini adalah perubahan ketiga. Sementara perubahan-perubahan puasa, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam tiba di Madinah dan berpuasa tiga hari setiap bulan. Berkata Yazid; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam puasa tiga hari setiap bulan selama tujuh belas bulan sejak Rabi'ul Awwal hingga Ramadhan dan puasa asyura`. Kemudian Allah subhanahu wata'ala mewajiban puasa atas beliau, Allah subhanahu wata'ala menurunkan ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Telah diwajibkan puasa atasmu sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelummu, ' hingga firman, 'Memberi makan untuk orang-orang miskin.' Setelah itu bagi yang mau puasa dipersilahkan dan yang mau membayar fidyah sudah mencukupi. Selanjutnya Allah subhanahu wata'ala menurunkan ayat lain, 'Bulan ramadhan yang didalamnya diturunkan Al Quran, ' hingga firmanNya, 'Maka barangsiapa diantara kalian yang menyaksikanya maka hendaklah berpuasa.' Berkata Mu'adz bin Jabal; Allah subhanahu wata'ala mewajibkan bagi yang bermukim dan sehat serta musafir untuk berpuasa sementara orag yang sudah tua yang tidak mampu berpuasa diwajibkan membayar fidyah. Dua hal ini adalah perubahan. Berkata Mu'adz bin Jabal; Dulunya mereka makan, minum dan menggauli istri selama belum tidur, bila sudah tidur mereka terlarang untuk itu. Seseorang dari Anshar bernama Shirmah tetap berpuasa hingga sore kemudian mendatangi keluarganya dan setelah itu shalat isya' dan tidur. Ia tidak makan dan minum hingga pagi dan dipagi harinya ia berpuasa. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melihatnya dalam kondisi amat lelah dan bersabda; "Kenapa aku melihatmu sangat lelah sekali." Ia berkata; Wahai Rasulullah! Kemarin saya bekerja kemudian saya pulang kemudian saya merebahkan diri dan tidur kemudian dipagi harinya saya puasa. Sementara itu 'Umar menggauli salah satu istrinya yang budak atau wanita merdeka setelah tidur kemudian mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiWasallam dan menyebutkan hal itu pada beliau, kemudian Allah AzzaWajalla menurunkan, 'Dihalalkan bagimu dimalam puasa untuk bergaul dengan istri-istrimu, ' hingga firmanNya, 'Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.' Berkata Yazid; Beliau puasa tiga hari setiap bulannya selama sembilan belas bulan dari bulan Rabi'ul Awwal hingga Ramadhan.
Hadis dua
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Yahya dari Hisyam berkata; Telah mengkabarkan kepadaku ayahku dari Aisyah berkata; "Hari Asyura` adalah hari berpuasanya orang-orang quraisy pada masa jahiliyah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga berpuasa pada hari itu. Dan, ketika beliau datang ke Madinah, beliau masih tetap puasa dan memerintahkan untuk berpuasa (pada hari itu). Tapi, ketika telah turun (perintah) puasa ramadhan, maka puasa ramadhan menjadi wajib dan beliau meninggalkan puasa Asyura'. Hanya, barangsiapa yang berkendak, ia berpuasa dan barangsiapa yang tidak berkehendak, tidak berpuasa (pada hari Asyura')."
Hadis tiga
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dia berkata; "Telah menceitakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa Asyura'." Berkata 'Abdurrahman mengambil sanad Abu Awanah dari Al Aswad.
Hadis keempat
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Azzuhri dari Urwah dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan untuk melakukan puasa asyura' sebelum turunnya (ayat yang mewajibkan puasa) Ramadhan. Tatkala telah diwajibkan puasa Ramadhan, barang siapa yang ingin, berpuasalah (asyura), dan barang siapa yang ingin, berbukalah."
Hadis kelima
Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al Asyja'i Al Kufi berkata; telah menceritakan kepada kami Amru bin Qais Al Mulaa`i dari Al Hurri bin Ashshabbah dari Hunaidah bin Khalid Al Khuza'i dari Hafshah berkata; "Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, yaitu puasa Asyura, puasa arafah, puasa tiga hari setiap bulan, dan shalat dua raka'at sebelum shubuh."
0
komentar
Label:
Pemikiran
Kamis, Desember 02, 2010
Melacaka Israiliyat dalam Tafsir al-Quran
Diposting oleh Goze IsnoTeks al-Qur'an adalah wahyu Allah yang tidak akan berubah oleh campur tangan manusia, tapi pemahaman terhadap al-Qur'an tidak tetap, selalu berubah sesuai dengan kemampuan orang yang memahami isi kandungan al-Qur'an itu dalam rangka mengaktualkannya dalam bentuk konsep yang bisa dilaksanakan. Dan ini akan terus berkembang sejalan tuntutan dan permasalahan hidup yang dihadapi manusia, maka di sinilah celah-celah orang yang ingin menghancurkan Islam berperan. Sebagai petunjuk, tentunya al-Qur'an harus dipahami, dihayati dan diamalkan oleh manusia yang beriman kepada petunjuk itu, namun dalam kenyataannya tidak semua orang bisa dengan mudah memahami al-Qur'an, bahkan sahabat-sahabat Nabi sekalipun yang secara umum menyaksikan turunnya wahyu, mengetahui konteksnya, serta memahami secara alamiah struktur bahasa dan kosa katanya. Tidak jarang mereka berbeda pendapat atau bahkan keliru memahami maksud firman Allah yang mereka dengan atau yang mereka baca.1 Karena itu Rasulullah berfungsi sebagai penjelas (mubayyin) maksud firman Allah.
Pada masa Rasulullah saw hidup, umat Islam tidak banyak menemukan kesulitan dalam memahami petunjuk dalam mengarungi hidupnya, sebab manakala menemukan kesulitan dalam satu ayat, mereka akan langsung bertanya kepada Rasulullah saw dan kemudian Beliau menjelaskan maksud kandungan ayat tersebut. Akan tetapi sepeninggal Rasulullah saw, umat Islam banyak menemukan kesulitan karena meskipun mereka mengerti bahasa Arab, al-Qur'an terkadang mengandung isyarat-isyarat yang belum bisa dijangkau oleh pikiran orang-orang Arab. Oleh karena itu mereka membutuhkan tafsir yang bisa membimbing dan menghantarkan mereka untuk memahami isyarat-isyarat seperti itu.
Langkah pertama yang mereka ambil adalah melihat pada hadits Rasulullah saw, karena mereka berkeyakinan bahwa Beliaulah satu-satunya orang yang paling banyak mengetahui makna-makna wahyu Allah. Disamping itu, mereka mengambil langkah dengan cara menafsirkan satu ayat dengan ayat lainnya, langkah selanjutnya yang mereka tempuh adalah menanyakannya kepada sahabat yang terlibat langsung serta memahami konteks posisi ayat tersebut. Manakala mereka tidak menemukan jawaban dalam keterangan Nabi atau sahabat, mereka terpaksa melakukan ijtihad dan lantas berpegang kepada pendapatnya sendiri, khususnya mereka yang mempunyai kapasitas intelektual yang mumpuni seperti
Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka'ab dan Ibnu Mas'ud ra.2 Selain bertanya kepada para sahabat seneor sumber informasi bagi penafsiran al-Qur'an, mereka bertanya juga kepada ahli kitab, yaitu kaum Yahudi dan Nashrani. Hal itu mereka lakukan lantaran sebagian masalah dalam al-Qur'an memiliki persamaan dengan yang ada dalam kitab suci merkaa, terutama berbagai tema yang menyangkut umat-umat terdahulu. Penafsiran seperti ini terus berkembang sejalan dengan perkembangan pemikiran manusia dan kebutuhannya akan urgensi al-Qur'an sebagai petunjuk bagi kehidupannya sedemikian sampai-sampai tanpa disadari bercampurlah tafsir dengan Israiliyat. Kehadiran israiliyyat dalam penafsiran al-Qur'an itulah yang, menjadi ajang polemic dikalangan para ahli tafsir al-Qur'an. Karenanya, makalah ini akan membahas tema israiliyat dari sudut apa pengertian israiliyyat, bagaimana proses masuk dan berkembangnya israiliyyat dalam tafsir dan bagaimana pengaruh israiliyyat dalam penafsiran al-Qur'an.
Selanjutnya Klik Judul
0
komentar
Label:
Pemikiran
Selasa, November 30, 2010
Melacak Sejarah berdirinya Daulah Abbasiyah
Diposting oleh Goze Isno
A.Asal Muasal Bani Abbasiyah
Bani Abbasiyah atau Kekhalifahan Abbasiyah (Arab: العبّاسدين, al-Abbāsidīn) adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini dimulai dari sebuah gerakan melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Khalifah itu dikenal liberal dan memberikan toleransi kepada berbagai kegiatan keluarga Syiah. Keturunan Bani Hasyim dan Bani Abbas yang ditindas oleh Daulah Umayah bergerak mencari jalan bebas, dimana mereka mendirikan gerakan rahasia untuk menumbangkan Daulah Umayah dan membangun Daulah Abbasiyah. Gerakan ini didahului oleh keturunan Bani Abbas, seperti Ali bin Abdullah bin Abbas, Muhammad serta Ibrahim. Di bawah pimpinan Imam mereka Muhammad bin Ali Al-Abbasy mereka bergerak dalam dua fase, yaitu fase sangat rahasia dan fase terang-terangan dan pertempuran. Selama Imam Muhammad masih hidup gerakan dilakukan sangat rahasia. Propaganda dikirim ke seluruh pelosok negara, dan mendapat pengikut yang banyak, terutama dari golongan-golongan yang merasa ditindas, bahkan juga dari golongan-golongan yang pada mulanya mendukung Daulah Umayah Setelah Imam Muhammad meninggal dan diganti oleh anaknya Ibrahim, pada masanya inilah bergabung seorang pemuda berdarah Persia yang gagah berani dan cerdas dalam gerakan rahasia ini yang bernama Abu Muslim Al-Khurasani. Semenjak masuknya Abu Muslim ke dalam gerakan rahasia Abbasiyah ini, maka dimulailah gerakan dengan cara terang-terangan, kemudian cara pertempuran, dan akhirnya dengan dalih ingin mengembalikan keturunan Ali ke atas singgasana kekhalifahan, Abu Abbas pimpinan gerakan tersebut berhasil menarik dukungan kaum Syiah dalam mengobarkan perlawanan terhadap kekhalifahan Umayah. Abu Abbas kemudian memulai makar dengan melakukan pembunuhan sampai tuntas semua keluarga Khalifah, yang waktu itu dipegang oleh Khalifah Marwan II bin Muhammad. Begitu dahsyatnya pembunuhan itu sampai Abu Abbas menyebut dirinya sang pengalir darah atau As-Saffar. Maka bertepatan pada bulan Zulhijjah 132 H (750 M) dengan terbunuhnya Khalifah Marwan II di Fusthath, Mesir dan maka resmilah berdiri Daulah Abbasiyah. (http://blog.ub.ac.id/wahyu/2010/04/07/islam-pada-masa-bani-abbasiyah/)
Kekhalifahan ini berkuasa mulai tahun 750 dan memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa Turki yang sebelumnya merupakan bahagian dari tentara kekhalifahan yang mereka bentuk, dan dikenal dengan nama Mamluk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amir atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Bani Umayyah yang melarikan diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada Aghlabid dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan yang menghancurkan Baghdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan Baghdad.
Meskipun begitu, kekhalifahan tetap bertahan sebagai simbol yang menyatukan umat Islam. Pada masa pemerintahannya, Bani Abbasiyah mengklaim bahwa dinasti mereka tak dapat disaingi. Namun kemudian, Said bin Husain, seorang muslim Syiah dari dinasti Fatimiyyah mengaku dari keturunan anak perempuannya Nabi Muhammad, mengklaim dirinya sebagai Khalifah pada tahun 909, sehingga timbul kekuasaan ganda di daerah Afrika Utara. Pada awalnya ia hanya menguasai Maroko, Aljazair, Tunisia dan Libya. Namun kemudian, ia mulai memperluas daerah kekuasaannya sampai ke Mesir dan Palestina, sebelum akhirnya Bani Abbasyiah berhasil merebut kembali daerah yang sebelumnya telah mereka kuasai, dan hanya menyisakan Mesir sebagai daerah kekuasaan Bani Fatimiyyah. Dinasti Fatimiyyah kemudian runtuh pada tahun 1171. Sedangkan Bani Umayyah bisa bertahan dan terus memimpin komunitas Muslim di Spanyol, kemudian mereka mengklaim kembali gelar Khalifah pada tahun 929, sampai akhirnya dijatuhkan kembali pada tahun 1031.
B.Periodesasi Daulah Abbasiyah
Khilafah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari khilafah sebelumnya dari Bani Umayyah, dimana pendiri dari khilafah ini adalah Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas Rahimahullah. Pola pemerintahan yang diterapkan oleh Daulah Abbasiyah berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s/d. 656 H (1258 M). (http://darunnajah-cipining.com/sejarah-dunia-islam-daulah-bani-abbasiyah/)
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Daulah Abbas menjadi lima periode:
•Periode Pertama (132 H/750 M - 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Arab dan Persia pertama.
•Periode Kedua (232 H/847 M - 334 H/945 M), disebut periode pengaruh Turki pertama.
•Periode Ketiga (334 H/945 M - 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Bani Buwaih dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
•Periode Keempat (447 H/1055 M - 590 H/l194 M), masa kekuasaan daulah Bani Seljuk dalam pemerintahan khilafah Abbasiyah; biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua (di bawah kendali) Kesultanan Seljuk Raya (salajiqah al-Kubra/Seljuk agung).
•Periode Kelima (590 H/1194 M - 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kota Baghdad dan diakhiri oleh invasi dari bangsa Mongol.
Sedangkan menurut asal usul penguasa selama masa 508 tahun Daulah Abbasiyah mengalami tiga kali pergantian penguasa. Yaitu Bani Abbas, Bani Buwaihi, dan Bani Saljuk, seperti tersebut di bawah ini.
a. Bani Abbas (750-932 M)
• Khalifah Abu Abbas As-Safah (750-754 M)
• Khalifah Abu Jakfar al-Mansur (754-775 M)
• Khalifah Al-Mahdi (775-785 M)
• Khalifah Al-Hadi (785-786 M)
• Khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M)
• Khalifah Al-Amin (809-813 M)
• Khalifah Al-Makmun (813-833 M)
• Khalifah Al-Muktasim (833-842 M)
• Khalifah Al-Wasiq (842-847 M)
• Khalifah Al-Mutawakkil (847-861 M)
• Khalifah Al-Muntasir (861-862 M)
• Khalifah Al-Mustain (862-866 M)
• Khalifah Al-Muktazz (866-869 M)
• Khalifah Al-Muhtadi (869-870 M)
• Khalifah Al-Muktamid (870-892 M)
• Khalifah Al-Muktadid (892-902 M)
• Khalifah Al-Muktafi (902-908 M)
• Khalifah Al-Muktadir (908-932 M)
b. Bani Buwaihi (932-1075 M)
• Khalifah Al-Kahir (932-934 M)
• Khalifah Ar-Radi (934-940 M)
• Khalifah Al-Mustaqi (940-944 M)
• Khalifah Al-Muktakfi (944-946 M)
• Khalifah Al-Mufi (946-974 M)
• Khalifah At-Tai (974-991 M)
• Khalifah Al-Kadir (991-1031 M)
• Khalifah Al-Kasim (1031-1075 M)
c. Bani Saljuk (1075-1258 M)
• Khalifah Al-Muqtadi (1075-1084 M)
• Khalifah Al-Mustazhir (1074-1118 M)
• Khalifah Al-Mustasid (1118-1135 M)
• Khalifah Ar-Rasyid (1135-1136 M)
• Khalifah Al-Mustafi (1136-1160 M)
• Khalifah Al-Mustanjid (1160-1170 M)
• Khalifah Al-Mustadi (1170-1180 M)
• Khalifah An-Nasir (1180-1224 M)
• Khalifah Az-Zahir (1224-1226 M)
• Khalifah Al-Mustansir (1226-1242 M)
• Khalifah Al-Muktasim (1242-1258 M)
C.Tinta Emas Bani Abbasiyah
Pada periode pertama pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasannya. Secara politis, para khalifah betul-betul tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik dan agama sekaligus. Di sisi lain, kemakmuran masyarakat mencapai tingkat tertinggi. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Namun setelah periode ini berakhir, pemerintahan Bani Abbas mulai menurun dalam bidang politik, meskipun filsafat dan ilmu pengetahuan terus berkembang.
Masa pemerintahan Abu al-Abbas, pendiri dinasti ini sangat singkat, yaitu dari tahun 750-754 M. Selanjutnya digantikan oleh Abu Ja'far al-Manshur (754-775 M), yang keras menghadapi lawan-lawannya terutama dari Bani Umayyah, Khawarij, dan juga Syi'ah. Untuk memperkuat kekuasaannya, tokoh-tokoh besar yang mungkin menjadi saingan baginya satu per satu disingkirkannya. Abdullah bin Ali dan Shalih bin Ali, keduanya adalah pamannya sendiri yang ditunjuk sebagai gubernur oleh khalifah sebelumnya di Syria dan Mesir dibunuh karena tidak bersedia membaiatnya, al-Manshur memerintahkan Abu Muslim al-Khurasani melakukannya, dan kemudian menghukum mati Abu Muslim al-Khurasani pada tahun 755 M, karena dikhawatirkan akan menjadi pesaing baginya.
Pada mulanya ibu kota negara adalah al-Hasyimiyah, dekat Kufah. Namun, untuk lebih memantapkan dan menjaga stabilitas negara yang baru berdiri itu, al-Mansyur memindahkan ibu kota negara ke kota yang baru dibangunnya, Baghdad, dekat bekas ibu kota Persia, Ctesiphon, tahun 762 M. Dengan demikian, pusat pemerintahan dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia. Di ibu kota yang baru ini al-Manshur melakukan konsolidasi dan penertiban pemerintahannya, diantaranya dengan membuat semacam lembaga eksekutif dan yudikatif. Di bidang pemerintahan, dia menciptakan tradisi baru dengan mengangkat Wazir sebagai koordinator dari kementrian yang ada, Wazir pertama yang diangkat adalah Khalid bin Barmak, berasal dari Balkh, Persia. Dia juga membentuk lembaga protokol negara, sekretaris negara, dan kepolisian negara disamping membenahi angkatan bersenjata. Dia menunjuk Muhammad ibn Abdurrahman sebagai hakim pada lembaga kehakiman negara. Jawatan pos yang sudah ada sejak masa dinasti Bani Umayyah ditingkatkan peranannya dengan tambahan tugas. Kalau dulu hanya sekedar untuk mengantar surat. Pada masa al-Manshur, jawatan pos ditugaskan untuk menghimpun seluruh informasi di daerah-daerah sehingga administrasi kenegaraan dapat berjalan lancar. Para direktur jawatan pos bertugas melaporkan tingkah laku gubernur setempat kepada khalifah.
Khalifah al-Manshur berusaha menaklukkan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat, dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Diantara usaha-usaha tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia dan Cicilia pada tahun 756-758 M. Ke utara bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosphorus. Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama gencatan senjata 758-765 M, Bizantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oxus dan India.
Pada masa al-Manshur ini, pengertian khalifah kembali berubah. Dia berkata:“ Innama anii Sulthan Allah fi ardhihi (sesungguhnya saya adalah kekuasaan Tuhan di bumi-Nya)” Dengan demikian, konsep khilafah dalam pandangannya dan berlanjut ke generasi sesudahnya merupakan mandat dari Allah, bukan dari manusia, bukan pula sekedar pelanjut Nabi sebagaimana pada masa al- Khulafa' al-Rasyiduun. Disamping itu, berbeda dari daulat Bani Umayyah, khalifah-khalifah Abbasiyah memakai "gelar tahta", seperti al-Manshur, dan belakangan gelar tahta ini lebih populer daripada nama yang sebenarnya. (http://darunnajah-cipining.com/sejarah-dunia-islam-daulah-bani-abbasiyah/)
Kalau dasar-dasar pemerintahan daulah Abbasiyah diletakkan dan dibangun oleh Abu al-Abbas as-Saffah dan al-Manshur, maka puncak keemasan dari dinasti ini berada pada tujuh khalifah sesudahnya, yaitu al-Mahdi (775-785 M), al-Hadi (775- 786 M), Harun Ar-Rasyid (786-809 M), al-Ma'mun (813-833 M), al-Mu'tashim (833-842 M), al-Watsiq (842-847 M), dan al-Mutawakkil (847-861 M).
Pada masa al-Mahdi perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan besi. Terkecuali itu dagang transit antara Timur dan Barat juga banyak membawa kekayaan. Bashrah menjadi pelabuhan yang penting.
Popularitas daulah Abbasiyah mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Ar-Rasyid Rahimahullah (786-809 M) dan puteranya al-Ma'mun (813-833 M). Kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi. Pada masanya sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Disamping itu, pemandian-pemandian umum juga dibangun. Kesejahteraan, sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusasteraan berada pada zaman keemasannya. Pada masa inilah negara Islam menempatkan dirinya sebagai negara terkuat dan tak tertandingi.
Al-Ma'mun, pengganti Harun Ar-Rasyid, dikenal sebagai khalifah yang sangat cinta kepada ilmu filsafat. Pada masa pemerintahannya, penerjemahan buku-buku asing digalakkan. Untuk menerjemahkan buku-buku Yunani, ia menggaji penerjemah-penerjemah dari golongan Kristen dan penganut agama lain yang ahli (wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah). Ia juga banyak mendirikan sekolah, salah satu karya besarnya yang terpenting adalah pembangunan Baitul-Hikmah, pusat penerjemahan yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar. Pada masa Al-Ma'mun inilah Baghdad mulai menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Al-Mu'tasim, khalifah berikutnya (833-842 M), memberi peluang besar kepada orang-orang Turki untuk masuk dalam pemerintahan, keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti pada masa Daulah Umayyah, dinasti Abbasiyah mengadakan perubahan sistem ketentaraan. Praktek orang-orang muslim mengikuti perang sudah terhenti. Tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit profesional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjadi sangat kuat. Walaupun demikian, dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu stabilitas, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan itu seperti gerakan sisa-sisa Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas, revolusi al-Khawarij di Afrika Utara, gerakan Zindiq di Persia, gerakan Syi'ah, dan konflik antar bangsa dan aliran pemikiran keagamaan, semuanya dapat dipadamkan.
Dari gambaran di atas Bani Abbasiyah pada periode pertama lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah. Inilah perbedaan pokok antara Bani Abbas dan Bani Umayyah. Disamping itu, ada pula ciri-ciri menonjol dinasti Bani Abbas yang tak terdapat di zaman Bani Umayyah.
Dengan berpindahnya ibu kota ke Baghdad, pemerintahan Bani Abbas menjadi jauh dari pengaruh Arab Islam. Sedangkan dinasti Bani Umayyah sangat berorientasi kepada Arab Islam. Dalam periode pertama dan ketiga pemerintahan Abbasiyah, pengaruh kebudayaan Persia sangat kuat, dan pada periode kedua dan keempat bangsa Turki sangat dominan dalam politik dan pemerintahan dinasti ini.
Dalam penyelenggaraan negara, pada masa Bani Abbas ada jabatan wazir, yang membawahi kepala-kepala departemen. Jabatan ini tidak ada di dalam pemerintahan Bani Umayyah. Ketentaraan profesional baru terbentuk pada masa pemerintahan Bani Abbas. Sebelumnya, belum ada tentara khusus yang profesional.
Sebagaimana diuraikan di atas, puncak perkembangan kebudayaan dan pemikiran Islam terjadi pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi, tidak berarti seluruhnya berawal dari kreativitas penguasa Bani Abbas sendiri. Sebagian di antaranya sudah dimulai sejak awal kebangkitan Islam. Dalam bidang pendidikan, misalnya, di awal Islam, lembaga pendidikan sudah mulai berkembang. Ketika itu, lembaga pendidikan terdiri dari dua tingkat:
Maktab/Kuttab dan masjid, yaitu lembaga pendidikan terendah, tempat anak-anak mengenal dasar-dasar bacaan, hitungan dan tulisan; dan tempat para remaja belajar dasar-dasar ilmu agama, seperti tafsir, hadits, fiqh dan bahasa.
Tingkat pendalaman, dimana para pelajar yang ingin memperdalam ilmunya, pergi keluar daerah menuntut ilmu kepada seorang atau beberapa orang ahli dalam bidangnya masing-masing. Pada umumnya, ilmu yang dituntut adalah ilmu-ilmu agama. Pengajarannya berlangsung di masjid-masjid atau di rumah-rumah ulama bersangkutan. Bagi anak penguasa pendidikan bisa berlangsung di istana atau di rumah penguasa tersebut dengan memanggil ulama ahli ke sana.
Lembaga-lembaga ini kemudian berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas, dengan berdirinya perpustakaan dan akademi. Perpustakaan pada masa itu lebih merupakan sebuah universitas, karena di samping terdapat kitab-kitab, di sana orang juga dapat membaca, menulis dan berdiskusi. Perkembangan lembaga pendidikan itu mencerminkan terjadinya perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan. Hal ini sangat ditentukan oleh perkembangan bahasa Arab, baik sebagai bahasa administrasi yang sudah berlaku sejak zaman Bani Umayyah, maupun sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Disamping itu, kemajuan itu paling tidak, juga ditentukan oleh dua hal, yaitu:
Terjadinya asimilasi antara bangsa Arab dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu mengalami perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahan Bani Abbas, bangsa-bangsa non-Arab banyak yang masuk Islam. Asimilasi berlangsung secara efektif dan bernilai guna. Bangsa-bangsa itu memberi saham tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Pengaruh Persia, sebagaimana sudah disebutkan, sangat kuat di bidang pemerintahan. Disamping itu, bangsa Persia banyak berjasa dalam perkembangan ilmu, filsafat dan sastra. Pengaruh India terlihat dalam bidang kedokteran, ilmu matematika dan astronomi. Sedangkan pengaruh Yunani masuk melalui terjemahan-terjemahan dalam banyak bidang ilmu, terutama filsafat.
Gerakan terjemahan yang berlangsung dalam tiga fase. Fase pertama, pada masa khalifah al-Manshur hingga Harun Ar-Rasyid. Pada fase ini yang banyak diterjemahkan adalah karya-karya dalam bidang astronomi dan manthiq. Fase kedua berlangsung mulai masa khalifah al-Ma'mun hingga tahun 300 H. Buku-buku yang banyak diterjemahkan adalah dalam bidang filsafat dan kedokteran. Fase ketiga berlangsung setelah tahun 300 H, terutama setelah adanya pembuatan kertas. Bidang-bidang ilmu yang diterjemahkan semakin meluas.
Pengaruh dari kebudayaan bangsa yang sudah maju tersebut, terutama melalui gerakan terjemahan, bukan saja membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan umum, tetapi juga ilmu pengetahuan agama. Dalam bidang tafsir, sejak awal sudah dikenal dua metode, penafsiran pertama, tafsir bi al-ma'tsur, yaitu interpretasi tradisional dengan mengambil interpretasi dari Nabi dan para sahabat. Kedua, tafsir bi al-ra'yi, yaitu metode rasional yang lebih banyak bertumpu kepada pendapat dan pikiran daripada hadits dan pendapat sahabat. Kedua metode ini memang berkembang pada masa pemerintahan Bani Abbas. Akan tetapi jelas sekali bahwa tafsir dengan metode bi al-ra'yi, (tafsir rasional), sangat dipengaruhi oleh perkembangan pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan. Hal yang sama juga terlihat dalam ilmu fiqh dan terutama dalam ilmu teologi. Perkembangan logika di kalangan umat Islam sangat mempengaruhi perkembangan dua bidang ilmu tersebut.
Imam-imam madzhab hukum yang empat hidup pada masa pemerintahan Abbasiyah pertama. Imam Abu Hanifah Rahimahullah (700-767 M) dalam pendapat-pendapat hukumnya dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi di Kufah, kota yang berada di tengah-tengah kebudayaan Persia yang hidup kemasyarakatannya telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih tinggi. Karena itu, mazhab ini lebih banyak menggunakan pemikiran rasional daripada hadits. Muridnya dan sekaligus pelanjutnya, Abu Yusuf, menjadi Qadhi al-Qudhat di zaman Harun Ar-Rasyid. Berbeda dengan Imam Abu Hanifah, Imam Malik Rahimahullah (713-795 M) banyak menggunakan hadits dan tradisi masyarakat Madinah. Pendapat dua tokoh mazhab hukum itu ditengahi oleh Imam Syafi'i Rahimahullah (767-820 M), dan Imam Ahmad ibn Hanbal Rahimahullah (780-855 M) yang mengembalikan sistim madzhab dan pendapat akal semata kepada hadits Nabi serta memerintahkan para muridnya untuk berpegang kepada hadits Nabi serta pemahaman para sahabat Nabi. Hal ini mereka lakukan untuk menjaga dan memurnikan ajaran Islam dari kebudayaan serta adat istiadat orang-orang non-Arab. Disamping empat pendiri madzhab besar tersebut, pada masa pemerintahan Bani Abbas banyak para mujtahid lain yang mengeluarkan pendapatnya secara bebas dan mendirikan madzhab-nya pula. Akan tetapi, karena pengikutnya tidak berkembang, pemikiran dan mazhab itu hilang bersama berlalunya zaman.
Aliran-aliran sesat yang sudah ada pada masa Bani Umayyah, seperti Khawarij, Murji'ah dan Mu'tazilah pun ada. Akan tetapi perkembangan pemikirannya masih terbatas. Teologi rasional Mu'tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani Umayyah. Namun, pemikiran-pemikirannya yang lebih kompleks dan sempurna baru mereka rumuskan pada masa pemerintahan Bani Abbas periode pertama, setelah terjadi kontak dengan pemikiran Yunani yang membawa pemikiran filsafat dan rasionalisme dalam Islam. Tokoh perumus pemikiran Mu'tazilah yang terbesar adalah Abu al-Huzail al-Allaf (135-235 H/752-849M) dan al-Nazzam (185-221 H/801-835M). Asy'ariyah, aliran tradisional di bidang teologi yang dicetuskan oleh Abu al-Hasan al-Asy'ari (873-935 M) yang lahir pada masa Bani Abbas ini juga banyak sekali terpengaruh oleh logika Yunani. Ini terjadi, karena Al-Asy'ari sebelumnya adalah pengikut Mu'tazilah. Hal yang sama berlaku pula dalam bidang sastra. Penulisan hadits, juga berkembang pesat pada masa Bani Abbas. Hal itu mungkin terutama disebabkan oleh tersedianya fasilitas dan transportasi, sehingga memudahkan para pencari dan penulis hadits bekerja.
Pengaruh gerakan terjemahan terlihat dalam perkembangan ilmu pengetahuan umum, terutama di bidang astronomi, kedokteran, filsafat, kimia dan sejarah. Dalam lapangan astronomi terkenal nama al-Fazari sebagai astronom Islam yang pertama kali menyusun astrolobe. Al-Farghani, yang dikenal di Eropa dengan nama Al-Faragnus, menulis ringkasan ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis. Dalam lapangan kedokteran dikenal nama ar-Razi dan Ibnu Sina. Ar-Razi adalah tokoh pertama yang membedakan antara penyakit cacar dengan measles. Dia juga orang pertama yang menyusun buku mengenai kedokteran anak. Sesudahnya, ilmu kedokteraan berada di tangan Ibn Sina. Ibnu Sina yang juga seorang filosof berhasil menemukan sistem peredaran darah pada manusia. Diantara karyanya adalah al-Qoonuun fi al-Thibb yang merupakan ensiklopedi kedokteran paling besar dalam sejarah.
Dalam bidang optikal Abu Ali al-Hasan ibn al-Haitsami, yang di Eropa dikenal dengan nama Alhazen, terkenal sebagai orang yang menentang pendapat bahwa mata mengirim cahaya ke benda yang dilihat. Menurut teorinya yang kemudian terbukti kebenarannya bendalah yang mengirim cahaya ke mata. Di bidang kimia, terkenal nama Jabir ibn Hayyan. Dia berpendapat bahwa logam seperti timah, besi dan tembaga dapat diubah menjadi emas atau perak dengan mencampurkan suatu zat tertentu. Di bidang matematika terkenal nama Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dialah yang menciptakan ilmu aljabar. Kata aljabar berasal dari judul bukunya, al-Jabr wa al-Muqoibalah. Dalam bidang sejarah terkenal nama al-Mas'udi. Dia juga ahli dalam ilmu geografi. Diantara karyanya adalah Muuruj al-Zahab wa Ma'aadzin al-Jawahir.
Tokoh-tokoh terkenal dalam bidang filsafat, antara lain al-Farabi, Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd. Al-Farabi banyak menulis buku tentang filsafat, logika, jiwa, kenegaraan, etika dan interpretasi terhadap filsafat Aristoteles. Ibn Sina juga banyak mengarang buku tentang filsafat, yang terkenal diantaranya ialah asy-Syifa'. Ibnu Rusyd yang di Barat lebih dikenal dengan nama Averroes, banyak berpengaruh di Barat dalam bidang filsafat, sehingga di sana terdapat aliran yang disebut dengan Averroisme. Pada masa kekhalifahan ini, dunia Islam mengalami peningkatan besar-besaran di bidang ilmu pengetahuan. Salah satu inovasi besar pada masa ini adalah diterjemahkannya karya-karya di bidang pengetahuan, sastra, dan filosofi dari Yunani, Persia, dan Hindustan.
Banyak golongan pemikir lahir zaman ini, banyak diantara mereka bukan Islam dan bukan Arab Muslim. Mereka ini memainkan peranan yang penting dalam menterjemahkan dan mengembangkan karya Kesusasteraan Yunani dan Hindu, dan ilmu zaman pra-Islam kepada masyarakat Kristen Eropa. Sumbangan mereka ini menyebabkan seorang ahli filsafat Yunani yaitu Aristoteles terkenal di Eropa. Tambahan pula, pada zaman ini menyaksikan penemuan ilmu geografi, matematika, dan astronomi seperti Euclid dan Claudius Ptolemy. Ilmu-ilmu ini kemudiannya diperbaiki lagi oleh beberapa tokoh Islam seperti Al-Biruni dan sebagainya. (http://muhlis.files.wordpress.com/2007/08/islam-masa-abbasiyyah.pdf)
Demikianlah kemajuan politik dan kebudayaan yang pernah dicapai oleh pemerintahan Islam pada masa klasik, kemajuan yang tidak ada tandingannya di kala itu. Pada masa ini, kemajuan politik berjalan seiring dengan kemajuan peradaban dan kebudayaan, sehingga Islam mencapai masa keemasan, kejayaan dan kegemilangan. Masa keemasan ini mencapai puncaknya terutama pada masa kekuasaan Bani Abbas periode pertama, namun setelah periode ini berakhir, peradaban Islam juga mengalami masa kemunduran. Wallahul Musta’an.
D.Sebab-sebab Kemunduran Bani Abbasiyah
1.Faktor Internal
a.Sering terjadinya perebutan kekuasaan dan persaingan antar bangsa
Khilafah Abbasiyah didirikan oleh Bani Abbas yang bersekutu dengan orang-orang Persia. Persekutuan dilatar belakangi oleh persamaan nasib kedua golongan itu pada masa Bani Umayyah berkuasa. Keduanya sama-sama tertindas. Setelah khilafah Abbasiyah berdiri, dinasti Bani Abbas tetap mempertahankan persekutuan itu. Menurut Ibnu Khaldun, ada dua sebab dinasti Bani Abbas memilih orang-orang Persia daripada orang-orang Arab.
•Sulit bagi orang-orang Arab untuk melupakan Bani Umayyah. Pada masa itu mereka merupakan warga kelas satu.
•Orang-orang Arab sendiri terpecah belah dengan adanya ashabiyah (kesukuan). Dengan demikian, khilafah Abbasiyah tidak ditegakkan di atas ashabiyah tradisional.
Meskipun demikian, orang-orang Persia tidak merasa puas. Mereka menginginkan sebuah dinasti dengan raja dan pegawai dari Persia pula. Sementara itu bangsa Arab beranggapan bahwa darah yang mengalir di tubuh mereka adalah darah (ras) istimewa dan mereka menganggap rendah bangsa non-Arab ('ajam).
Selain itu, wilayah kekuasaan Abbasiyah pada periode pertama sangat luas, meliputi berbagai bangsa yang berbeda, seperti Maroko, Mesir, Syria, Irak, Persia, Turki dan India. Mereka disatukan dengan bangsa Semit. Kecuali Islam, pada waktu itu tidak ada kesadaran yang merajut elemen-elemen yang bermacam-macam tersebut dengan kuat. Akibatnya, disamping fanatisme kearaban, muncul juga fanatisme bangsa-bangsa lain yang melahirkan gerakan syu'ubiyah.
Fanatisme kebangsaan ini nampaknya dibiarkan berkembang oleh penguasa. Sementara itu, para khalifah menjalankan sistem perbudakan baru. Budak-budak bangsa Persia atau Turki dijadikan pegawai dan tentara. Mereka diberi nasab dinasti dan mendapat gaji. Oleh Bani Abbas, mereka dianggap sebagai hamba. Sistem perbudakan ini telah mempertinggi pengaruh bangsa Persia dan Turki. Karena jumlah dan kekuatan mereka yang besar, mereka merasa bahwa negara adalah milik mereka; mereka mempunyai kekuasaan atas rakyat berdasarkan kekuasaan khalifah. Kecenderungan masing-masing bangsa untuk mendominasi kekuasaan sudah dirasakan sejak awal khalifah Abbasiyah berdiri. Akan tetapi, karena para khalifah adalah orang-orang kuat yang mampu menjaga keseimbangan kekuatan, stabilitas politik dapat terjaga. Setelah al-Mutawakkil, seorang khalifah yang lemah, naik tahta, dominasi tentara Turki tak terbendung lagi. Sejak itu kekuasaan Bani Abbas sebenarnya sudah berakhir. Kekuasaan berada di tangan orang-orang Turki. Posisi ini kemudian direbut oleh Bani Buwaih, bangsa Persia, pada periode ketiga, dan selanjutnya beralih kepada Dinasti Seljuk pada periode keempat, sebagaimana diuraikan terdahulu.
Munculnya dinasti-dinasti yang lahir dan ada yang melepaskan diri dari kekuasaan Baghdad pada masa khilafah Abbasiyah, diantaranya adalah:
Yang berbangsa Persia:
• Bani Thahiriyyah di Khurasan, (205-259 H/820-872 M).
• Bani Shafariyah di Fars, (254-290 H/868-901 M).
• Bani Samaniyah di Transoxania, (261-389 H/873-998 M).
• Bani Sajiyyah di Azerbaijan, (266-318 H/878-930 M).
• Bani Buwaih, bahkan menguasai Baghdad, (320-447 H/ 932-1055 M).
Yang berbangsa Turki:
• Thuluniyah di Mesir, (254-292 H/837-903 M).
• Ikhsyidiyah di Turkistan, (320-560 H/932-1163 M).
• Ghaznawiyah di Afganistan, (351-585 H/962-1189 M).
• Bani Seljuk/Salajiqah dan cabang-cabangnya:
a.Seljuk besar, atau Seljuk Agung, didirikan oleh Rukn al-Din Abu Thalib Tuqhril Bek ibn Mikail ibn Seljuk ibn Tuqaq. Seljuk ini menguasai Baghdad dan memerintah selama sekitar 93 tahun (429-522H/1037-1127 M). Dan Sulthan Alib Arselan Rahimahullah memenangkan Perang Salib ke I atas kaisar Romanus IV dan berhasil menawannya.
b.Seljuk Kinnan di Kirman, (433-583 H/1040-1187 M).
c.Seljuk Syria atau Syam di Syria, (487-511 H/1094-1117 M).
d.Seljuk Irak di Irak dan Kurdistan, (511-590 H/1117-1194 M).
e.Seljuk Ruum atau Asia kecil di Asia tengah(Jazirah Anatolia), (470-700 H/1077-1299 M).
Yang berbangsa Kurdi:
•al-Barzuqani, (348-406 H/959-1015 M).
•Abu 'Ali, (380-489 H/990-1095 M).
•al-Ayyubiyyah, (564-648 H/1167-1250 M), didirikan oleh Sulthan Shalahuddin al-ayyubi setelah keberhasilannya memenangkan Perang Salib periode ke III.
Yang berbangsa Arab:
• Idrisiyyah di Maghrib, (172-375 H/788-985 M).
• Aghlabiyyah di Tunisia (184-289 H/800-900 M).
• Dulafiyah di Kurdistan, (210-285 H/825-898 M).
• 'Alawiyah di Thabaristan, (250-316 H/864-928 M).
• Hamdaniyah di Aleppo dan Maushil, (317-394 H/929- 1002 M).
• Mazyadiyyah di Hillah, (403-545 H/1011-1150 M).
• Ukailiyyah di Maushil, (386-489 H/996-1 095 M).
• Mirdasiyyah di Aleppo, (414-472 H/1023-1079 M).
Yang mengaku dirinya sebagai khilafah:
• Umayyah di Spanyol.
• Fatimiyah di Mesir.
Dari latar belakang dinasti-dinasti itu, nampak jelas adanya persaingan antarbangsa, terutama antara Arab, Persia dan Turki. Disamping latar belakang kebangsaan, dinasti-dinasti itu juga dilatar belakangi paham keagamaan, ada yang berlatar belakang Syi'ah maupun Sunni.
b.Kemerosotan Ekonomi
Khilafah Abbasiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi.
Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.
c.Munculnya aliran-aliran sesat dan fanatisme kesukuan.
Fanatisme keagamaan berkaitan erat dengan persoalan kebangsaan. Karena cita-cita orang Persia tidak sepenuhnya tercapai, kekecewaan mendorong sebagian mereka mempropagandakan ajaran Manuisme, Zoroasterisme dan Mazdakisme. Munculnya gerakan yang dikenal dengan gerakan Zindiq ini menggoda rasa keimanan para khalifah. Al-Mansur berusaha keras memberantasnya, bahkan Al-Mahdi merasa perlu mendirikan jawatan khusus untuk mengawasi kegiatan orang-orang Zindiq dan melakukan mihnah dengan tujuan memberantas bid'ah. Akan tetapi, semua itu tidak menghentikan kegiatan mereka. Konflik antara kaum beriman dengan golongan Zindiq berlanjut mulai dari bentuk yang sangat sederhana seperti polemik tentang ajaran, sampai kepada konflik bersenjata yang menumpahkan darah di kedua belah pihak. Gerakan al-Afsyin dan Qaramithah adalah contoh konflik bersenjata itu.
Pada saat gerakan ini mulai tersudut, pendukungnya banyak berlindung di balik ajaran Syi'ah, sehingga banyak aliran Syi'ah yang dipandang ghulat (ekstrim) dan dianggap menyimpang oleh penganut Syi'ah sendiri. Aliran Syi'ah memang dikenal sebagai aliran politik dalam Islam yang berhadapan dengan paham Ahlussunnah. Antara keduanya sering terjadi konflik yang kadang-kadang juga melibatkan penguasa. Al-Mutawakkil, misalnya, memerintahkan agar makam Husein Ibn Ali di Karballa dihancurkan. Namun anaknya, al-Muntashir (861-862 M.), kembali memperkenankan orang Syi'ah "menziarahi" makam Husein tersebut. Syi'ah pernah berkuasa di dalam khilafah Abbasiyah melalui Bani Buwaih lebih dari seratus tahun. Dinasti Idrisiyah di Marokko dan khilafah Fathimiyah di Mesir adalah dua dinasti Syi'ah yang memerdekakan diri dari Baghdad yang Sunni.
Konflik yang dilatarbelakangi agama tidak terbatas pada konflik antara muslim dan zindiq atau Ahlussunnah dengan Syi'ah saja, tetapi juga antar aliran dalam Islam. Mu'tazilah yang cenderung rasional dituduh sebagai pembuat bid'ah oleh golongan salafy. Perselisihan antara dua golongan ini dipertajam oleh al-Ma'mun, khalifah ketujuh dinasti Abbasiyah (813-833 M), dengan menjadikan Mu'tazilah sebagai mazhab resmi negara dan melakukan mihnah. Pada masa al-Mutawakkil (847-861 M), aliran Mu'tazilah dibatalkan sebagai aliran negara dan golongan Sunni kembali naik daun. Tidak tolerannya pengikut Hanbali terhadap Mu'tazilah yang rasional dipandang oleh tokoh-tokoh ahli filsafat telah menyempitkan horizon intelektual padahal para salaf telah berusaha untuk mengembalikan ajaran Islam secara murni sesuai dengan yang dibawa oleh Rasulullah (Qodir : 2002)
Aliran Mu'tazilah bangkit kembali pada masa Bani Buwaih. Namun pada masa Dinasti Seljuk yang menganut paham Sunni, penyingkiran golongan Mu'tazilah mulai dilakukan secara sistematis. Dengan didukung penguasa aliran Asy'ariyah tumbuh subur dan berjaya. Pikiran-pikiran al-Ghazali yang mendukung aliran ini menjadi ciri utama paham Ahlussunnah. Pemikiran-pemikiran tersebut mempunyai efek yang tidak menguntungkan bagi pengembangan kreativitas intelektual Islam konon sampai sekarang.
Berkenaan dengan konflik keagamaan itu, Syed Ameer Ali mengatakan: “Agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam seperti juga agama Isa ‘alaihis salaam, terkeping-keping oleh perpecahan dan perselisihan dari dalam. Perbedaan pendapat mengenai soal-soal abstrak yang tidak mungkin ada kepastiannya dalam suatu kehidupan yang mempunyai akhir, selalu menimbulkan kepahitan yang lebih besar dan permusuhan yang lebih sengit dari perbedaan-perbedaan mengenai hal-hal yang masih dalam lingkungan pengetahuan manusia. Soal kehendak bebas manusia... telah menyebabkan kekacauan yang rumit dalam Islam ...Pendapat bahwa rakyat dan kepala agama mustahil berbuat salah ... menjadi sebab binasanya jiwa-jiwa berharga ”
2.Faktor eksternal
a.Perang salib
Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang atau periode dan menelan banyak korban. Sebagaimana telah disebutkan, orang-orang Kristen Eropa terpanggil untuk ikut berperang setelah Paus Urbanus II (1088-1099 M) mengeluarkan fatwanya. Perang Salib itu juga membakar semangat perlawanan orang-orang Kristen yang berada di wilayah kekuasaan Islam. Namun, diantara komunitas-komunitas Kristen Timur, hanya Armenia dan Maronit Lebanon yang tertarik dengan Perang Salib dan melibatkan diri dalam tentara Salib. Pengaruh perang salib juga terlihat dalam penyerbuan tentara Mongol. Disebutkan bahwa Hulagu Khan, panglima tentara Mongol, sangat membenci Islam karena ia banyak dipengaruhi oleh orang-orang Budha dan Kristen Nestorian. Gereja-gereja Kristen berasosiasi dengan orang-orang Mongol yang anti Islam itu dan diperkeras di kantong-kantong ahlul-kitab. Tentara Mongol, setelah menghancur leburkan pusat-pusat Islam, ikut memperbaiki Yerusalem (Akbar Ahmed: 1997)
b.Serangan Bangsa Mongol dan Jatuhnya Baghdad
Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta'shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 - 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung "topan" tentara Hulagu Khan.
Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, "Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu'tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk".
Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Bagdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.
Daftar Pustaka
Akbar Ahmed. Living Islam, Bandung : Mizan, 1997
Hasjmy, A., Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1995.
Qodir, Filsafat Dan Ilmu Pengetahuan Dalam Islam, Jakarta: Obor, 2002
Su’ud, Abu, Islamologi, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2003.
Syalabi, A., Sejarah dan Kebudayaan Islam Jilid 3, Jakarta: Al-Husna Dzikra, 1997.
Tibrizi, E. Abdul Aziz, Diktat II Sejarah Kebudayaan Islam, Tangerang: Pondok Pesantren Daar El-Qolam.
Watt, W. Montgomery, Islam dan Peradaban Dunia : Pengaruh Islam atas Eropa Abad Pertengahan (Terjemahan oleh Hendro Prasetyo), Jakarta: Penerbit Gramedia, 1995
http://muhlis.files.wordpress.com/2007/08/islam-masa-abbasiyyah.pdf
(http://blog.ub.ac.id/wahyu/2010/04/07/islam-pada-masa-bani-abbasiyah/)
(http://darunnajah-cipining.com/sejarah-dunia-islam-daulah-bani-abbasiyah/)
0
komentar
Label:
Pemikiran