Diskusi sebentar, berdua dengan Dr. Titik Triwulan Tutik yang sebentar lagi hendak dikukuhkan menjadi Profesor Tata Negara UNAIR di ruang sidang pembahasan AD/ART MGMP PAI SMA se-JATIM membuat saya sangat terkesan. Beliau memberikan pencerahan kepada saya atas pertanyaan-pertanyaan yang masih awam bagi saya yang tidak paham ilmu hukum. Saya bertanya tentang, bagaimana melaporkan para pemimpin yang sewenang-wenang kepada bawahannya itu? Dan ke lembaga mana mesti mengadu, khususnya bagi para guru apabila ada upaya pendzoliman atasnya. Sebab terlalu banyak pendzoliman-pendzoliman atas nama kepatuhan birokrasi pada para guru. PGRI belum punya taji untuk memberikan bantuan-bantuan hukum, apalagi AGPAI atau MGMP. Sehingga banyak guru yang pada akhirnya masuk ke penjara tanpa ada bantuan pendampingan atas kasus-kasus hukum yang menjeratnya. Semoga ke depan tidak ada lagi guru-guru yang didzolimi! Sebuah cerpen yang akan saya tulis yakni "sang guru residivis" adalah kisah nyata bagaimana guru-guru itu didzolimi tanpa ada pembelaan.....
Sabtu, Mei 10, 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar