Senin, Desember 06, 2010

Dasar-dasar Puasa Asyura (Ditinjau dari berbagai Hadis)

Saya pernah mendengar dari beberapa ikhwan bahwa puasa syura itu hadisnya lemah. Sehingga banyak diantara mereka tidak mau puasa pada 10 Muharam. Saya tidak tahu apa benar mereka tidak mau puasa gara-gara hadisnya lemah, ataukah memang mereka saja yang malas tidak mau puasa. Beruntung saya akhirnya menemukan hadisnya, sehingga memperkuat amaliah yang bertahun-tahun saya amalkan dan diamalkan oleh banyak orang. Meskipun disini saya menggunakan metode mereka, yakni asal comot tidak sampai menjelaskan secara tuntas dilatarbelakangi oleh apa dan bagaimana, namun setidaknya hal ini bisa menjadi titik terang dasar-dasar amaliah yang sudah sering dilakukan. Insya Allah.
A. Menurut Bukhari
(BUKHARI - 4141) : Telah menceritakan kepada kami Musaddad Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ubaidullah dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma dia berkata; "Dahulu hari Asyura' adalah hari yang orang-orang jahilliyah pergunakan untuk puasa, tatkala turun bulan ramadlan, beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin berpuasa Asyura' hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin, silahkan ia tinggalkan."
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad Telah menceritakan kepada kami Ibnu Uyainah dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah radliallahu 'anha; "Dahulu hari Asyura' adalah hari-hari yang dipergunakan orang-orang jahilliyah untuk melakukan puasa, tatkala datang bulan ramadlan, beliau bersabda: "Barang siapa yang ingin berpuasa Asyura' hendaklah ia berpuasa, dan bagi yang tidak ingin, maka berbukalah."
B. Menurut Nasai
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Ubaidullah bahwasanya ia mendengar Ibnu 'Abbas -ditanya tentang puasa Asyura? -, ia berkata; "Aku tidak pernah mengetahui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa di hari yang beliau pilih keutamaannya dibanding hari-hari lain, kecuali hari ini, yaitu: bulan Ramadlan dan hari 'Asyura."
C. Menurut Imam Ahmad
Hadis satu
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepadaku ayahku. Telah menceritakan kepada kami Yunus telah menceritakan kepada kami Fulaih dari Zaid bin Abu Unaisah dari 'Amr bin Murrah dari 'Abdur Rahman bin Abu Laila dari Mu'adz bahwa shalat itu dirubah sebanyak tiga kali. Kemudian ia menyebutkan perubahan-perubahannya saja. Telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhr telah menceritakan kepada kami Al Mas'udi. Dan Yazid bin Harun berkata, telah mengabarkan kepada kami Al Mas'udi, berkata Abu An Nadhr dalam haditsnya; Telah menceritakan kepadaku 'Amr bin Murrah dari 'Abdur Rahman bin Abu Laila dari Mu'adz bin Jabal berkata; Shalat dirubah sebanyak tiga kali dan puasa dirubah sebanyak tiga kali. Berkenaan dengan perubahan-perubahan shalat, Nabi Shallallahu'alaihiWasallam tiba di Madinah dan beliau shalat menghadap Baitul Maqdis selama tujuhbelas bulan kemudian Allah menurunkan ayat kepada beliau; 'Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.' Berkata Mu'adz bin Jabal; Kemudian Allah memalingkan muka beliau ke Makkah. Ini adalah pemindahan dan mereka tengah berkumpul untuk shalat, masing-masing mereka saling memberitahukan kepada yang lain hingga mereka atau hampir saja mereka mengejek. Berkata Mu'adz bin Jabal; Seseorang dari Anshar bernama 'Abdullah bin Zaid mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam dan berkata; Wahai Rasulullah! Saya bermimpi melihat sesuatu yang dilihat orang yang tidur. Andai saya berkata saya tidak tidur tentu saya benar, sesungguhnya saat saya berada dalam kondisi antara tidur dan terjaga, saya melihat seseorang mengenakan dua baju hijau, ia menghadap kiblat kemudian berkata; Allahu akbar, Allahu akbar, asyhadu allaa ilaaha ilaallaah, asyhadu allaa ilaaha ilaallaah, dua kali dua kali hingga usai adzan. Kemudian diam sesaat dan berkata seperti yang diucapkan hanya saja ia menambahkan; Qad qoomatish sholaatu qad qoomatish sholaatu. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; "Ajarkan pada Bilal supaya dipakai adzan." Bilal adalah orang pertama yang mengumandangkan adzan dengan kalimat-kalimat itu. Berkata Mu'adz bin Jabal; Kemudian 'Umar bin Khattab datang dan berkata; Wahai Rasulullah! Saya bermimpi seperti yang ia mimpikan hanya saja ia mendahuluiku. Berkata; Kedua hal diatas adalah dua perubahan. Mereka datang untuk shalat dan Nabi Shallallahu'alaihiWasallam telah shalat satu atau dua rakaat. Kemudian seseorang mendatangi yang lain seraya berkata; Bila seseorang dari kalian tiba sementara imam sudah shalat satu atau dua rakaat, maka hendaklah melaksanakannya kemudian masuk bersama jamaah. Mu'adz bin Jabal datang lalu berkata; Saya tidak menemukannya sama sekali kecuali bila saya melakukannya kemudian saya mengganti rakaat yang tertinggal. Ia datang dan Nabi Shallallahu'alaihiWasallam telah shalat beberapa rakaat, ia shalat bersama beliau. Saat Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam usai shalat, ia berdiri dan mengganti rakaat yang tertinggal lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam bersabda; " Mu'adz telah menyontohkan untuk kalian, seperti itulah hendaknya kalian melakukannya." Ini adalah perubahan ketiga. Sementara perubahan-perubahan puasa, Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam tiba di Madinah dan berpuasa tiga hari setiap bulan. Berkata Yazid; Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam puasa tiga hari setiap bulan selama tujuh belas bulan sejak Rabi'ul Awwal hingga Ramadhan dan puasa asyura`. Kemudian Allah subhanahu wata'ala mewajiban puasa atas beliau, Allah subhanahu wata'ala menurunkan ayat, 'Hai orang-orang yang beriman! Telah diwajibkan puasa atasmu sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelummu, ' hingga firman, 'Memberi makan untuk orang-orang miskin.' Setelah itu bagi yang mau puasa dipersilahkan dan yang mau membayar fidyah sudah mencukupi. Selanjutnya Allah subhanahu wata'ala menurunkan ayat lain, 'Bulan ramadhan yang didalamnya diturunkan Al Quran, ' hingga firmanNya, 'Maka barangsiapa diantara kalian yang menyaksikanya maka hendaklah berpuasa.' Berkata Mu'adz bin Jabal; Allah subhanahu wata'ala mewajibkan bagi yang bermukim dan sehat serta musafir untuk berpuasa sementara orag yang sudah tua yang tidak mampu berpuasa diwajibkan membayar fidyah. Dua hal ini adalah perubahan. Berkata Mu'adz bin Jabal; Dulunya mereka makan, minum dan menggauli istri selama belum tidur, bila sudah tidur mereka terlarang untuk itu. Seseorang dari Anshar bernama Shirmah tetap berpuasa hingga sore kemudian mendatangi keluarganya dan setelah itu shalat isya' dan tidur. Ia tidak makan dan minum hingga pagi dan dipagi harinya ia berpuasa. Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam melihatnya dalam kondisi amat lelah dan bersabda; "Kenapa aku melihatmu sangat lelah sekali." Ia berkata; Wahai Rasulullah! Kemarin saya bekerja kemudian saya pulang kemudian saya merebahkan diri dan tidur kemudian dipagi harinya saya puasa. Sementara itu 'Umar menggauli salah satu istrinya yang budak atau wanita merdeka setelah tidur kemudian mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiWasallam dan menyebutkan hal itu pada beliau, kemudian Allah AzzaWajalla menurunkan, 'Dihalalkan bagimu dimalam puasa untuk bergaul dengan istri-istrimu, ' hingga firmanNya, 'Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam.' Berkata Yazid; Beliau puasa tiga hari setiap bulannya selama sembilan belas bulan dari bulan Rabi'ul Awwal hingga Ramadhan.

Hadis dua
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Yahya dari Hisyam berkata; Telah mengkabarkan kepadaku ayahku dari Aisyah berkata; "Hari Asyura` adalah hari berpuasanya orang-orang quraisy pada masa jahiliyah dan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam juga berpuasa pada hari itu. Dan, ketika beliau datang ke Madinah, beliau masih tetap puasa dan memerintahkan untuk berpuasa (pada hari itu). Tapi, ketika telah turun (perintah) puasa ramadhan, maka puasa ramadhan menjadi wajib dan beliau meninggalkan puasa Asyura'. Hanya, barangsiapa yang berkendak, ia berpuasa dan barangsiapa yang tidak berkehendak, tidak berpuasa (pada hari Asyura')."

Hadis tiga
Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman dia berkata; "Telah menceitakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Ibrahim dari Al Aswad dari Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa Asyura'." Berkata 'Abdurrahman mengambil sanad Abu Awanah dari Al Aswad.
Hadis keempat
Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Yunus dari Azzuhri dari Urwah dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerintahkan untuk melakukan puasa asyura' sebelum turunnya (ayat yang mewajibkan puasa) Ramadhan. Tatkala telah diwajibkan puasa Ramadhan, barang siapa yang ingin, berpuasalah (asyura), dan barang siapa yang ingin, berbukalah."
Hadis kelima
Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al Asyja'i Al Kufi berkata; telah menceritakan kepada kami Amru bin Qais Al Mulaa`i dari Al Hurri bin Ashshabbah dari Hunaidah bin Khalid Al Khuza'i dari Hafshah berkata; "Ada empat perkara yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, yaitu puasa Asyura, puasa arafah, puasa tiga hari setiap bulan, dan shalat dua raka'at sebelum shubuh."

0 komentar:

Kethuk Hati © 2008 Por *Templates para Você*