Secara filosofis dalam kehidupan negara dan masyarakat, peningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan penjabaran dari sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal demikian selaras dengan semangat Mukaddimah UUD 1945 yang secara tersirat mengandung makna bahwa berdirinya Republik Indonesia dilandasi oleh semangat Ketuhanan Yang Maha Esa mengiringi keinginan luhur bangsa untuk mencapai kemerdekaan.
Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab II tentang Dasar, Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional Pasal 3 menyatakan bahwa :
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.”
Manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai karsa sila pertama Pancasila terbentuk melalui proses kehidupan dan terutama melalui proses pendidikan, khususnya kehidupan beragama dan pendidikan agama. Bangsa Indonesia telah berketetapan bahwa melalui proses pendidikan itulah setiap warga negara Indonesia dibina dan ditingkatkan keimanan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sebagai salah satu unsur tujuan pendidikan nasional, mempunyai makna yang dalam bagi pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Pemupukan iman dan taqwa melalui pendidikan Islam tidak hanya dapat menumbuhkan kesuburan bagi tumbuhnya kesadaran beragama secara individual saja, tetapi juga secara sosial. Dengan demikian, kekuatan iman dan akhlak menjadi motivator yang menggerakkan seluruh sendi kehidupan masyarakat dalam menilai dan melaksanakan pembangunan pada berbagai bidang kehidupan serta menyertakan iman dalam menyelami ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Lebih lanjut H. A. Malik Fajar menyatakan telaah filsafat sebagai berikut :
“Masyarakat yang maju dan modern ialah masyarakat yang di dalamnya ditentukan suatu tingkat pendidikan yang maju, modern dan merata baik dalam bentuk kelembagaan maupun jumlah dan tingkat yang terdidik dan pendidikan yang maju dan modern pula. Sebaliknya, masyarakat yang kurang memperhatikan pembinaan pendidikan akan tetap terbelakang, tidak hanya dari segi intelektual tetapi juga dari segi sosial kultural. Begitu pula jika penyelenggaraan dan sistem pendidikan di dalam masyarakat bersifat pasif dan konservatif, masyarakat yang dihasilkannya akan kurang produktif dan kreatif.”
Memperhatikan telaah filsafat pendidikan tersebut serta tujuan dari pendidikan nasional di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan maka diperlukan komprehensifitas dari berbagai wahana pendidikan harus mampu mentransformasikan nilai-nilai dan pengetahuan kepada subjek didik secara totalitas pada segala aspek kemanusiaan. Salah satu model lembaga pendidikan yang mempunyai peluang besar untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut adalah madrasah. Pengakuan ini secara kultural sungguh tepat mengingat bangunan peradaban suatu bangsa bisa sangat kuat ketika bertumpu pada akar dan kesinambungan budaya. Pandangan keseharian, baik dari aspek budaya maupun pandangan ilmiah membenarkan kenyataan bahwa madrasah merupakan bagian dari tradisi pendidikan yang hidup di Indonesia.
Selanjutnya kehadiran madrasah dituntut peran gandanya, yang tidak hanya sebagai pusat pendidikan saja, tetapi juga merupakan pusat informasi dan pusat pengembangan diri.
Klik Judul........
Senin, Desember 14, 2009
“Masyarakat dan Madrasah (Studi tentang Pandangan Masyarakat terhadap Madrasah di Desa Durung Bedug Candi Sidoarjo).”
Diposting oleh Goze IsnoLabel: Skripsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar